- Langkah 1
Survei Lokasi dan Verifikasi Survei Lokasi dan Verifikasi Survei Lokasi dan Verifikasi - Langkah 2
Perikatan Komersial Perikatan Komersial Perikatan Komersial Perikatan Komersial - Langkah 3
Pembangunan Infrastruktur Pembangunan Infrastruktur Pembangunan Infrastruktur - Langkah 4
Pelaksanaan Gas In Pelaksanaan Gas In Pelaksanaan Gas In Pelaksanaan Gas In
- Langkah 1 Survei Lokasi dan Verifikasi Survei Lokasi dan Verifikasi Survei Lokasi dan Verifikasi Petugas PGN akan melakukan verifikasi, pengumpulan data, dan diskusi tentang rencana kebutuhan gas. Petugas PGN akan melakukan verifikasi, pengumpulan data, dan diskusi tentang rencana kebutuhan gas. Petugas PGN akan melakukan verifikasi, pengumpulan data, dan diskusi tentang rencana kebutuhan gas.
- Langkah 2 Perikatan Komersial Perikatan Komersial Perikatan Komersial Perikatan Komersial Calon pelanggan dan PGN akan menandatangani perjanjian jual beli gas setelah seluruh proses evaluasi berlangganan gas selesai dilakukan. Calon pelanggan dan PGN akan menandatangani perjanjian jual beli gas setelah seluruh proses evaluasi berlangganan gas selesai dilakukan. Calon pelanggan dan PGN akan menandatangani perjanjian jual beli gas setelah seluruh proses evaluasi berlangganan gas selesai dilakukan.
- Langkah 3 Pembangunan Infrastruktur Pembangunan Infrastruktur Pembangunan Infrastruktur PGN akan menyiapkan infrastruktur mulai dari pembangunan jaringan pipa induk sampai pada lokasi metter gas pelanggan hingga penyiapan peralatan untuk pengaliran gas. Proses ini memerlukan waktu 1 sampai 8 bulan.* *syarat dan ketentuan berlaku. PGN akan menyiapkan infrastruktur mulai dari pembangunan jaringan pipa induk sampai pada lokasi metter gas pelanggan hingga penyiapan peralatan untuk pengaliran gas. Proses ini memerlukan waktu 1 sampai 8 bulan.* *syarat dan ketentuan berlaku. PGN akan menyiapkan infrastruktur mulai dari pembangunan jaringan pipa induk sampai pada lokasi metter gas pelanggan hingga penyiapan peralatan untuk pengaliran gas. Proses ini memerlukan waktu 1 sampai 8 bulan.* *syarat dan ketentuan berlaku.
- Langkah 4 Pelaksanaan Gas In Pelaksanaan Gas In Pelaksanaan Gas In Pelaksanaan Gas In Edit step 4 indon Gas In adalah pengaliran gas ke peralatan milik pelanggan yang dilakukan setelah seluruh proses teknis dan administrasi selesai dilakukan untuk menjamin keamanan penyaluran gas. Edit step 4 indon Gas In adalah pengaliran gas ke peralatan milik pelanggan yang dilakukan setelah seluruh proses teknis dan administrasi selesai dilakukan untuk menjamin keamanan penyaluran gas. Edit step 4 indon Gas In adalah pengaliran gas ke peralatan milik pelanggan yang dilakukan setelah seluruh proses teknis dan administrasi selesai dilakukan untuk menjamin keamanan penyaluran gas.
Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan Keberlanjutan
Untuk Bumi Kita Untuk Bumi Kita Untuk Bumi Kita Untuk Bumi Kita
Tanggung Jawab Lingkungan.
Tanggung Jawab Sosial
Tata Kelola
-
Tanggung Jawab Lingkungan.
PGN menjalankan kegiatan operasional dengan mengutamakan keseimbangan lingkungan. Hal ini terefleksi pada komitmen untuk mencapai target nol emisi karbon atau NZE sesuai dengan target negara pada 2060, atau lebih cepat. Upaya PGN sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) bersama dengan Subholding Pertamina lainnya, mengembangkan dan menyusun peta jalan NZE yang mencakup dekarbonisasi serta pengembangan bisnis baru berbasis clean and green energy
-
Tanggung Jawab Sosial
Pada Pilar Sosial, PGN memfokuskan dukungannya pada pengembangan karyawan, pelanggan, dan masyarakat di sekitar wilayah operasional Perusahaan. PGN juga senantiasa berupaya melakukan mitigasi risiko yang ada serta meningkatkan manfaat keberadaan Perusahaan yang lebih besar kepada seluruh pemangku kepentingan lainnya.
-
Tata Kelola
PGN mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip-prinsip GCG, TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independence dan Fairness). Prinsip GCG tersebut saat ini telah dikembangkan menjadi empat pilar governansi korporat Indonesia oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), yakni: Perilaku Beretika, Akuntabilitas, Transparansi dan Keberlanjutan.
- Tanggung Jawab Lingkungan.
PGN menjalankan kegiatan operasional dengan mengutamakan keseimbangan lingkungan. Hal ini terefleksi pada komitmen untuk mencapai target nol emisi karbon atau NZE sesuai dengan target negara pada 2060, atau lebih cepat. Upaya PGN sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) bersama dengan Subholding Pertamina lainnya, mengembangkan dan menyusun peta jalan NZE yang mencakup dekarbonisasi serta pengembangan bisnis baru berbasis clean and green energy
- Tanggung Jawab Sosial
Pada Pilar Sosial, PGN memfokuskan dukungannya pada pengembangan karyawan, pelanggan, dan masyarakat di sekitar wilayah operasional Perusahaan. PGN juga senantiasa berupaya melakukan mitigasi risiko yang ada serta meningkatkan manfaat keberadaan Perusahaan yang lebih besar kepada seluruh pemangku kepentingan lainnya.
- Tata Kelola
PGN mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip-prinsip GCG, TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independence dan Fairness). Prinsip GCG tersebut saat ini telah dikembangkan menjadi empat pilar governansi korporat Indonesia oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), yakni: Perilaku Beretika, Akuntabilitas, Transparansi dan Keberlanjutan.

SDM Berbasis Kompetisi
Sinergi Oprasional
Menghangatkan
>8200rbPelanggan
Rumah Tangga
Mencakup
>32.200kmJaringan
Pipa Gas Bumi Nasional
Melayani
>5,100Pelanggan UMKM,
Industri & Komersial