Berstandar
Kelas Dunia
Sebagai salah satu pemangku kepentingan, Insan PGN memegang peranan penting dalam setiap capaian demi keberlanjutan perusahaan. Peran tersebut dijalankan secara komprehensif mencakup capaian nilai ekonomi, nilai lingkungan dan nilai sosial yang mewujudkan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan bagi Insan PGN di seluruh lini perusahaan. Oleh sebab itu, PGN berkomitmen untuk terus memberikan kenyamanan dan keamanan di lingkungan kerja dalam rangka mencapai visi PGN.
PT Perusahaan Gas Negara TbkPT Perusahaan Gas Negara Tbk Menjadi Perusahaan Gas Nasional Terkemuka dan Terpercaya Berstandar Kelas Dunia Dalam Penyediaan Infrastruktur dan Pemanfaatan Gas Bumi.
Pembangunan
Insan PGN
PGN memandang sumber daya manusia sebagai salah satu pemangku kepentingan sangat berharga bagi pertumbuhan perusahaan. Untuk itu, komunikasi intensif menjadi jembatan penghubung pekerja dengan perusahaan. Apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan pekerja harus didengar dan direspon dengan jelas. Harapan utama insan PGN adalah pengembangan karir, remunerasi sesuai kinerja, serta terjaminnya kesejahteraan.
Dalam pengelolaan SDM, kami terus berupaya meningkatkan profesionalitas dan kompetensi pekerja sesuai peta jalan pengembangan SDM PGN. Indikasi adanya kenyamanan dan keamanan bekerja di Insan PGN dapat dilihat antara lain dari rendahnya angka perputaran pekerja, ketiadaan pekerja dikenai PHK, tingkat jam kerja aman yang tinggi, dan meningkatnya kualitas pekerja sesuai hasil penilaian kompetensi.
Profil Perwira
Pengembangan Kompetensi Perwira
PengembanganPGN memiliki komitmen untuk tiada hentimengembangkan kompetensi teknis Perwira Subholding Gas. Komitemen ini diwujudkan dengan menyelenggarakan beragam program pengembangan yang terstruktur, berjenjang, dan berkelanjutan dengan menggunakan metode komprehensif 70:20:10, di mana 70% disampaikan melalui project assignment, 20% melalui coaching, dan 10% melalui program in class training.

Pada tahun 2023, terdapat 2 (dua) program pengembangan yang dilaksanakan untuk mendukung kinerja dan performa Perusahaan di bidang komersial, operation, dan pengembangan bisnis, yaitu:
  • Special Development to Unleash Performance (SUPER)
  • Business Accelerator
Manajemen
Sumber Daya Manusia
  • 281
    Total Programs
  • 6160
    Total Participants
Komitmen
PGN menjadikan Tata Kelola Perusahaan dan prinsip-prinsip TARIF yaitu: Transparency (transparansi), Accountability (akuntabilitas), Responsibility (tanggungjawab), Independence (kemandirian), dan Fairness (kesetaraan dan kewajaran). Perseroan juga terus melakukan pemutakhiran berbagai Pedoman, Prosedur Operasi, Manual dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta program transformasi dan perkembangan Perusahaan yang dikuatkan dengan sosialisasi dan penerapannya.

Bagan Struktur Tata Kelola
Perusahaan di PGN

Corporate Governance Structure Chart


Struktur
Tata Kelola
Sesuai Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, secara garis besar tergambarkan pada Organ Utama Perusahaan yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.

Sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, masing-masing Organ Tata Kelola Perusahaan memiliki peran penting dalam keberhasilan pelaksanaan GCG dan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya untuk kepentingan Perusahaan.
Anggaran Dasar
Anggaran Dasar sebagai bagian dari akta pendirian sebuah perseroan merupakan dokumen dasar dalam tata kelola perusahaan. Didalam Anggaran dasar memuat tentang perihal hak dan kewajiban baik Pemegang Saham (RUPS), Komisaris dan Direksi. Anggaran dasar bersifat internal yang mengikat organ perusahaan dalam tubuh suatu perseroan . Anggaran dasar yang telah diumumkan dalam Berita Negara, bersifat mengikat dan menjadi Undang-undang bagi setiap pihak yang terlibat didalamnya.

Board Manual
Board Manual merupakan seperangkat petunjuk tata laksana hubungan Dewan Komisaris dan Direksi yang bertujuan untuk menjelaskan tugas, tanggung jawab, hak dan kewenangan Direksi, Dewan Komisaris dan mekanisme hubungan kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas.

Komite
Tata Kelola
Dalam melaksanakan tugas pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi Komite Tata Kelola Terintegrasi, Dewan Komisaris dibantu Komite Dewan Komisaris yaitu Komite Audit, Komite Nominasi, Remunerasi dan GCG serta Komite Pemantau Manajemen Risiko dan Pengembangan Usaha.
  • Komite Audit
    Dewan Komisaris Perseroan dalam melaksanakan tugas pengawasannya dibantu oleh 3 (tiga) Komite. Hal ini selaras dengan Pasal 121 Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-14/MBU/10/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012 Tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, Pasal 2 Peraturan OJK No. 55/ POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

    Pembentukan Komite Audit untuk membantu memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan Direksi kepada Dewan Komisaris, mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, dan melaksanakan tugas-tugas lain terkait tugas Dewan Komisaris.
  • Komite Nominasi, Renumerasi dan GCG
    Dewan Komisaris Perseroan dalam melaksanakan tugas pengawasannya dibantu oleh 3 (tiga) Komite. Hal ini selaras dengan Pasal 121 Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-14/MBU/10/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012 Tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

    Pembentukan Komite ini untuk membantu memberikan tanggapan, rekomendasi, dan saran kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris, mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan tugas Dewan Komisaris.
  • Komite Pemantau Manajemen Risiko dan Pengembangan Usaha
    Perusahaan membentuk Komite Pemantau Manajemen Risiko dan Pengembangan Usaha selaras dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara, sebagaimana terakhir diubah dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri BUMN No. PER- 01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Menteri BUMN No.PER-12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

    Pembentukan Komite Pemantau Manajemen Risiko dan Pengembangan Usaha bertujuan untuk membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pemantauan secara berkala dan memberikan rekomendasi atas kebijakan .
Dini Shanti Purwono
Ketua Komite
48 Tahun
Pendidikan
  • 2002 - Harvard Law School - Hukum Keuangan Internasional, LL.M (Fulbright Scholar 2001)
  • 1997 - Universitas Indonesia - Fakultas Hukum, SH
Karir
  • 2019 - 2021 - Anggota Komite Investasi Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero)
  • 2019 - Sekarang - Staf Khusus Presiden RI
  • 2018 - Sekarang - Partner Pendiri di firma hukum Purwono & Widyayanti
  • 2013 - 2014 - Staf Khusus Menteri Keuangan RI
  • 2012 - 2013 - Staf Khusus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) - Anggota Komite Investasi BKPM
  • 2012 - 2018 - Partner di firma hukum Christian Teo & Partners
  • 2008 - 2010 - Partner di firma hukum Roosdiono & Partner
  • 2005-2008 - Kepala Divisi Hukum PT Danareksa (Persero)
  • 1997-2005 - Associate di firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners (kantor koresponden firma hukum internasional Baker & McKenzie). Posisi terakhir sebagai Senior Associate
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Abdullah Aufa Fuad
Anggota Komite
- Tahun
Pendidikan
  • 2018 - S2 Nanoscale Engineer, Institute National de Science Appliquee, France
  • 2015 - S1 Fisika, Universitas Airlangga
Karir
  • 2022 - President Director, PT Kawal Sidang Indonesia
  • 2019 - 2023 - Staf Khusus Presiden, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
  • 2019 - 2021 - Founder & Director, Speaktograph Digital
  • 2018 - Researcher, Commisariat de Lenergie Atomique
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Rini Yulius
Anggota Komite
45 Tahun
Pendidikan
  • 2005 - Master of Accounting, Faculty of Economics (FE), University of Indonesia
  • 2000 - Bachelor of Economics Majoring in Accounting, Faculty of Economics (FE), University of Indonesia
Karir
  • 2005 - now - Management Institute, Faculty of Economics and Business (FEB) Universitas Indonesia, Senior Consultant
  • 2001 - now - Accounting Department, Faculty of Economics and Business (FEB) Universitas Indonesia, Lecturer of Management Accounting, Tax and Accounting Information System
  • 2014 - 2019 - Investment Committee, PT Pertamina Geothermal Energy
  • 2011 - 2014 - Audit Committee, PT Pertamina Geothermal Energy
  • 2009 - Finance Manager, Lembaga Management FEB UI
  • 2002 - Consultant, Institute for Economic and Social Research
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Luki Karunia
Anggota Komite
52 Tahun
Pendidikan
  • Doctor (Dr) in Development Planning - IPB
  • Master of Arts (MA) in Finance, University of Hiroshima, Japan
  • Bachelor of Accountant Profession Program (Ak) University of Indonesia
Karir
  • 2018 - 2020 - Audit Committee - PT. Perusahaan Gas Negara Tbk
  • 1995 - Now - Dosen Magister Administrasi Public at Poltek STIA - LAN
  • 2000 - Now - Dosen Program Pendidikan Vokasi, UI 2017 - Now : Dosen at Politeknik Keuangan Negara-PKN STAN
  • 1996 - Now - Dosen Asia Banking and Finance Institue - PERBANAS, ( Sarjana, Magister Manajemen, Magister Akuntansi )
  • 2007 - Now - Dosen Bakrie University (UB)
  • 2015 - Now - Dosen Indonesia Banking School (IBS)
  • 2015 - Now - Dosen Magister Program (MM), Moestopo University
  • 2018 - Now - Dosen Atmajaya University ( Undergraduate and Magister)
  • 1994 - 2000 - KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP ) SUHARTO dan REKAN
  • 2006 - 2011 - Dosen IPMI School of Business
  • 2004 - 2009 - Dosen Mercu Buana University
  • 2004 -2007 - Dosen STIE - SWADAYA (Magister Akuntansi Program)
  • 2004 - 2007 - Dosen STIE-SUPRA ( Kalbe Institute)
  • 2002 - 2004 - Dosen STIE - NUSANTARA
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Fajar Ariwinadi
Anggota Komite
47 Tahun
Pendidikan
  • 2007 - 2008 - Magister of Management, Majoring in Finance University of Indonesia
  • 1994 - 2000 - Bachelor in Civil Engineering, University of Indonesia
Karir
  • 2021 - Current General Manager Corporate Finance, Bomba Group
  • 2018 - 2021 - General Manager Corporate Finance PT Urban Jakarta Propertindo, Tbk.
  • 2017 - 2018 - BOD Expert Staff, PT Tuban Petrochemical Industries
  • 2016 - 2017 - Assistant Vice President, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
  • 2016 - AVP Corporate Finance, PT Sumber Mitra Jaya
  • 2016 - AVP Finance, PT Pemalang Batang Toll Road
  • 2016 - Assistant Vice President Investment, PT Syailendra Asia
  • 2015 - Senior Manager, PT Trimegah Securities / PT Equator
  • 2010 - 2011 - Staff Directorate of Asset Management, PT Perusahaan Pengelola Aset(Persero)
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Christian H. Siboro
Ketua Komite
54 Tahun
Pendidikan
  • 2021 - DBA, HR Management, Paris School of Business
  • 1995 - Magister Manajemen, Manajemen Internasional, Sekolah Tinggi Manajemen PPM
  • 1993 - Sarjana Sains, Geofisika & Meteorologi, Institut Teknologi Bandung
Karir
  • 2019-Sekarang - Komisaris Independen PT PGN Tbk
  • 2016-Sekarang - Staf Khusus Kepala BIN
  • 2004-2016 - Penasihat Ahli Polri bidang Organisasi dan SDM
  • 2007-2019 - Founder & Director PT Netika Indonesia
  • 2004-2007 - HR & Organization Consultant Hay Group
  • 1995-2000 - Professional Staff Lembaga Manajemen PPM
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Vera Adjas
Anggota Komite
40 Tahun
Pendidikan
  • 1984 - Graduate Diploma in Organizational Psychology, Western Australia Institute of Technology
  • 1983 - Bachelor of Applied Science in Psychology, Western Australia Institute of Technology
Karir
  • 2022-Present - HR Director, PT REA KALTIM PLANTATIONS
  • 2019-2022 - HR Advisor, Independent
  • 2019-Present - Consultant, Independent HR
  • 2020-Present - Member of Independent Nomination & Remuneration Committee
  • 2018-2018 - Consulting (Division of PT Kelly Services, Indonesia), PERSOLKELLY
  • 2014-2017 - Consulting (Division of PT Kelly Services, Indonesia), BTI
  • 2013-2014 - Director People & Change Group, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia
  • 2002-2013 - Partner, TASS Consulting (Tusin, Adjas, Suhardi & Stamboel)
  • 2004-2010 - President Director, PT TASS Axia Solusi
  • 1988-2002 - Consulting Indonesia / Kemal Stamboel & Partners, PwC
  • 1985-1988 - HR Officer, State Energy Commission of Western Australia
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Pradono Wicaksono
Anggota Komite
- Tahun
Pendidikan
  • Master Of Management Human Resources Ppm School Of Management
  • Bachelor Of Psychology Industrial And Organization Persada Indonesia University
  • Bachelor Of Computer Science Information & Technology Bina Nusantara University
Karir
  • Senior Partner, Qunie Corporation (January 2018 - Present)
  • Principal Consultant, Netika Indonesia
  • Senior Consultant, Netika Indonesia
  • Consultant, I-Sys Consulting
  • Head Of Organization Development & Recruitment, Geoservices
  • Junior Consultant, Isys Consulting
  • Project Supervisor, Nissan Motor Indonesia
  • Project Supervisor, Widia Rahardja Informatika
  • Junior Staff, Muhammadiyah Assessment Center
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Simon Laksmono Himawan
Anggota Komite
67 Tahun
Pendidikan
  • S2 - Internal Relation (Economic) di International University Of Japan, Japan.
  • S1 - Teknik di Universitas Gajah Mada
Karir
  • Kepala Unit Pengendalian dan Percepatan Pembangunan lnfrastruktur (UP3I) Kementerian ESDM Sampai Sekarang
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Warih Sadono
Ketua Komite
60 Tahun
Pendidikan
  • S3 - Universitas Airlangga
  • S2 - Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran
  • S2 - STIE IPWI Program Studi Manajemen
  • S1 - Universitas Atmajaya Yogyakarta
Karir
  • 2020 - Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis, Kementerian BUMN
  • 2019-2020 - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • 2017-2019 - Direktur Penyidikan JAM PIDSUS
  • 2015-2017 - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Luky Alfirman
Anggota Komite
53 Tahun
Pendidikan
  • 2004 - PhD in Economic, University of Colorado, Boulder, USA
  • 2000 - MA in Economic, University of Colorado, Boulder, USA (2000)
  • 1994 - Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung
Karir
  • 2017-Sekarang - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
  • 2014-2018 - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
  • 2017 - Staf Ahli MenKeu Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kementerian Keuangan
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Mugiono
Anggota Komite
60 Tahun
Pendidikan
  • 2005 - Marketing Management (Master) North Sumatera University Indonesia
  • 1988 - Chemical Engineer Diponegoro University
Karir
  • 2019-at present - Committee Member of Risk Management Monitoring and Business Development, PT PGN Tbk
  • 2014-2019 - President Director, PT PGN LNG Indonesia
  • 2015-2017 - Commissioner, PT Nusantara Regas
  • 2012-2014 - Division Coordinator of Commercial and Infrastructure Directorate, PT PGN Tbk
  • 2009-2012 - General Manager of Strategic Business Unit III (Aceh, North Sumatera, Riau, Jambi, Kepri Region)
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Yovita Lasti Handini
Anggota Komite
- Tahun
Pendidikan
  • 1993-1996 - Bachelor of Science, Construction Management, Colorado State University, Fort Collins, Colorado, USA
  • 1997-1999 - Master Construction Management, University of Washington, Seattle, Washington, USA
Karir
  • Monitoring Risk Management and Business Development Committee, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Jakarta, Indonesia, 2021-now
  • Lecturer, STIE Bhakti Pembangunan, 2017-now
  • Audit Committee, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, Jakarta, Indonesia, 2015-2018
  • Board of Foundation Secretary, Yayasan Bhakti Pembangunan Indonesia, Jakarta, Indonesia, 2018-now
  • School Director, Sentana Montessori School, Bogor, Indonesia, 2004-now
  • Project Consultant, CDR Consultant, Seattle, Washington, USA, 2001-2003
  • Engineer, Sherman Homes, Bellevue, Washington, USA, 1999-2001
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
Sekretaris Perusahaan
Corporate Secretary mempunyai fungsi dan tanggung jawab:
  • Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola Perusahaan meliputi:
    • Menjadi penghubung antara Perusahaan dengan pemegang saham
    • Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
  • Fungsi sekretaris perusahaan sebagaimana dimaksud Permen 02 BUMN/2023 meliputi:
    • Memastikan bahwa BUMN mematuhi peraturan tentang persyaratan keterbukaan sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
    • Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas secara berkala dan/atau sewaktu-waktu apabila diminta
    • Sebagai penghubung dengan pemangku kepentingan
    • Menatausahakan serta menyimpan dokumen perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada daftar pemegang saham, daftar khusus dan risalah rapat Direksi, rapat Dewan Komisaris dan RUPS/Menteri
  • Mengkoordinasikan kegiatan administratif untuk Strategic Management and Transformation, Risk Management and GCG, HSSE. Kegiatan tersebut antara lain:
    • Tata Kelola Pembayaran
    • Laporan Realisasi RKAP
    • Administrasi kepegawaian: perjalanan dinas, pengajuan cuti, pelanggaran disiplin, usulan training dan lainnya
Racmat Hutama
Corporate Secretary
49 Tahun
Pendidikan
  • 2021 Magister Hukum di Universitas Al-Azhar Indonesia
  • 1996 Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro
Karir
  • Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan sejak 3 Juli 2017
  • Mengawali karier di Perseroan sebagai Staff Divisi Hukum dan Humas serta sebagai Division Head Legal mulai 2014
Informasi Tambahan
  • Tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar perusahaan
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi komisaris maupun pemegang saham utama dan pengendali
  • Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi lainnya
ACGS
Assessment
PGN melakukan self assessment ASEAN CG
Scorecard dengan hasil sebagai berikut:
Program Anti Bribery
PGN Berkomitmen Menerapkan Sistem
Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001, dengan
Konsisten menerapkan 4 No's
  • Keberadaan Divisi Audit Internal yang profesional merupakan syarat dan berperan penting dalam mendorong serta menjaga pelaksanaan pengelolaan perusahaan. Agar pengawasan internal berjalan efektif, diterima, dan didukung satuan kerja lain serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan maka perlu diatur struktur perusahaan, kewenangan, tugas, dan tanggungjawab serta ruang lingkup Divisi Audit Internal yang dituangkan dalam Piagam Audit Internal.
    Piagam ini dimaksudkan sebagai panduan bagi Divisi Audit Internal agar dapat melaksanakan fungsi dan tugas secara profesional serta untuk dipahami oleh satuan kerja lain agar mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan internal secara efektif sesuai standar audit yang berlaku dan sejalan dengan kebutuhan PGN.
  • Tujuan dari penyusunan kebijakan ini adalah untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh Insan PGN yang berkenaan dengan benturan kepentingan, penerimaan, penolakan, pemberian dan permintaan gratifikasi di lingkungan Perseroan agar sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, sehingga dapat mendorong pelaksanaan etika usaha dan etika kerja,
    pencegahan benturan kepentingan, pencegahan kecurangan, serta penyimpangan perilaku lainnya. Kebijakan ini mengatur prinsip kehati-hatian yang terkait dengan benturan kepentingan, etika dalam penerimaan, penolakan, pemberian, dan permintaan gratifikasi serta mekanisme pelaporannya di lingkungan Perusahaan.
  • Manajemen Risiko adalah salah satu pilar dari Tata Kelola yang wajib dilaksanakan secara menyeluruh di Perusahaan. Dalam mewujudkan tujuan dan target serta melaksanakan salah satu pilar Tata Kelola, Perusahaan menyadari pentingnya untuk mengelola risiko mulai dari aspek strategis sampai dengan operasional. Untuk mengelola risiko dengan tepat, PGN sejak tahun 2008 melaksanakan implementasi Kerangka Manajemen Risiko
    yang terstruktur dengan tujuan untuk meningkatkan pengelolaan risiko dan meningkatkan performa Perusahaan. Kerangka ini memasukkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independenden, kewajaran, dan kesetaraan.
  • Perseroan telah memiliki Pedoman Etika Usaha danEtika Kerja. Dalam pengembangan GCG, PGN telah merumuskan berbagai kebijakan yang menyangkut etika Perusahaan.Perusahaan mengupayakan penerapan standar etika terbaik dalam menjalankan segenap aktivitas bisnisnya sesuai dengan visi, misi,
    dan budaya yang dimiliki melalui implementasi Etika Usaha dan Etika Kerja. Etika Usaha dan Etika Kerja merupakan tuntunan sikap dan perilaku yang dituntut dan berlaku bagi seluruh jajaran Perusahaan.
  • Panduan Tata Kelola Perusahaan merupakan pedoman dasar bagi PGN untuk menjalankan bisnis. Panduan tersebut juga memberikan arahan bagi Insan PGN untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam aktivitas kerja.